Sabtu, 07 Juni 2025

ALAM RUSAK KARENA MANUSIANYA RAKUS



Banyak orang menganggap bencana alam semata kehendak Tuhan. Banjir, tanah longsor, gunung meletus, angin puting beliung, kebakaran, diterima saja sebagai musibah yang tidak dapat dihindari karena sudah menjadi suratan takdir.

 

Segala sesuatu yang terjadi memanglah takdir Allah Swt. Namun bagaimana terjadinya sedikit banyak ada campur tangan manusia. Terjadinya banjir adalah akibat debit air yang mengalir melewati sungai sangat besar. Air hujan yang turun tidak tertahankan oleh tanah-tanah di gunung karena pohon-pohonnya ditebang.

 

Selanjutnya air dan lumpur deras mengalir ke sungai, terjadilah pendangkalan sungai, alirannya tidak lancar dan menggenangi lokasi di sekitar sungai.

 

Terjadinya kebakaran, salah satu penyebabnya adalah keteledoran manusia, misalnya: membuat bangunan dari bahan yang mudah terbakar, instalasi listrik tidak rapi, dan letak bangunan yang saling berdempetan sehingga kebakaran mudah merembet ke sekitar sumber percikan api.

 

Memang ada musibah bencana alam yang diluar campur tangan manusia, misalnya letusan gunung berapi, tsunami akibat retaknya permukaan bumi. Tidak salah jika Allah mengingatkan manusia agar hati-hati dalam bertindak karena mengundang datangnya musibah bencana alam.

 

ظَهَرَ ٱلۡفَسَادُ فِي ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِي ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعۡضَ ٱلَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” Qs. Ar Rum (30): 41.

 

Kerusakan Hutan di Indonesia

Siapa pun bangga bahwa hutan Indonesia adalah bagian dari “paru-paru” dunia. Namun begitu, belantara rimba raya Indonesia telah mengalami laju deforestasi yang termasuk tinggi di dunia. Kejahatan lingkungan berbasis keserakahan manusia, terus mengancam kelestarian hutan sebagai rumah bersama. Mengambil langkah bergaya hidup hijau, dapatlah kiranya menyumbang andil dalam memulihkan kesehatan “paru-paru” bumi.

 

Indonesia memiliki hutan terluas ketiga di dunia, mencakup hutan tropis dan sumbangan dari hutan hujan Kalimantan dan Papua. World Wide Fund for Nature (WWF) melaporkan, lebih dari 170 juta hektare hutan dunia akan menghilang secara pesat hingga 2030 mendatang dan Indonesia termasuk dalam daftar 11 wilayah yang terkonsentrasi deforestasi tinggi.

 

Seperti yang terjadi di berbagai negara, hutan Indonesia mengalami ancaman deforestasi yang terus membayangi keberlangsungannya. Dalam buku rekor dunia Guinness pada awal tahun 2000-an Indonesia pernah tercatat sebagai negara tropis dengan laju deforestasi tertinggi di dunia, yakni dua juta hektare per tahun. Forest Watch Indonesia (FWI) menyetarakan dengan seluas tiga kali lapangan sepak bola, hutan kita hilang dalam setiap menitnya.

 

Hilangnya vegetasi selalu diikuti dengan hilangnya fungsi hutan sebagai pengatur iklim mikro, sumber papan juga pangan masyarakat adat atau warga lokal, konservasi air dan tanah, areal bernilai konservasi tinggi, biodiversitas, potensi obat-obatan, sumber makanan dan gizi dari hutan, energi, serta nilai sejarah kebudayaan, bahkan sebagai sumber pengetahuan yang belum tercatat.

 

Hutan adalah rumah bersama bagi tumbuhan dan satwa serta manusia, yang menjadi pondasi penjaga ekosistem dan penopang elemen kehidupan di bumi. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (KLHK), luas hutan Indonesia mencapai 94,1 juta hektare atau 50,1 persen dari total daratan pada 2019.

 

Menilik dari titik posisi berdasarkan garis lintang wilayah yang berada di garis khatulistiwa, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki hutan hujan tropis di wilayah Asia Tenggara, selain Malaysia dan Thailand. Sifat kelembapan hutan hujan tropis sangat mendukung bagi pertumbuhan dan perkembangan berbagai flora dan fauna. Lebih dari 80 persen keanekaragaman hayati dunia dapat ditemukan di hutan hujan tropis.

 

Penggundulan hutan terakhir yang memprihatinkan adalah akibat penambangan nikel di kawasan Raja Ampat Papua.

 

Upaya Konservasi Hutan

Terdapat tiga konsep praktik konservasi alam dalam Islam yang dapat menghindarkan adanya pengrusakan alam.

 

Pertama adalah Konsep Hima’

Hima’ adalah suatu kawasan yang khusus dilindungi otoritas penegak hukum dan pemerintah, atas dasar syariat guna melestarikan hidupan liar serta hutan. Hima’ dapat juga disebut sebagai penyediaan lahan khusus untuk upaya melindungi populasi spesies satwa hidup.

 

Rasulullah SAW pernah mencagarkan kawasan sekitar Madinah sebagai hima’ untuk melindungi lembah, padang rumput dan tumbuhan yang ada di dalamnya. Rasulullah SAW juga melarang masyarakat mengolah tanah tersebut karena lahan hima’ merupakan maslahat umum dan demi kepentingan pelestarian. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

 

لَا حِميَ إِلاَّ للهِ وَ لِرَ سُوْلِهِ

Tidak ada hima’ kecuali milik Allah dan Rasulnya.” (Riwayat Al-Bukhari)

 

Adapun hal positif dari konsep kawasan lindung hima’ ini adalah,

1) merupakan konservasi yang berbasis pada komunitas (community-based conservation),

2) diberdayakan oleh masyarakat lokal sekitar,

3) melibatkan peran-serta publik,

4) pemanfaatan sumber daya secara adil dan bijak, dan

5) menyebabkan bertahannya pengetahuan lokal dan adat setempat.

 

Kedua adalah Ihya al-mawat (mengelola lahan produktif yang terlantar)

Ihya artinya menghidupkan, sedangkan al-mawat berarti “yang mati”. Secara harfiah berarti menghidupkan yang mati. Sebagai istilah, ihya al-mawat dapat diartikan sebagai usaha untuk mengelola, mengoperasikan, memberdayakan lahan produktif yang masih dapat dimanfaatkan, namun sayangnya terlantar. Melalui cara ini, dapat memungkinkan timbulnya manfaat baik bagi manusia, satwa hidup, dan lingkungan.

 

Ihya al-mawat dapat menjadi sarana memakmurkan dan memanfaatkan bumi untuk maslahat manusia secara umum. Namun tetap, prinsip dalam memanfaatkannya haruslah bermaslahat, tidak menimbulkan mudharat. Hal-hal yang dapat mendatangkan maslahat seperti dibangunnya ruang terbuka hijau (RTH), dijadikan ladang, ditanami buah-buahan, sayuran dan lain sebagainya.

 

Ketiga adalah Harim

Harim merupakan lahan atau kawasan yang berisi sumber-sumber air yang harus dilindungi. Harim adalah gabungan dua kawasan, yakni yang telah digarap (ihya) dan yang tidak digarap (al-mawat). Air sebagai mata air kehidupan amatlah penting bagi kelangsungan makhluk hidup. Bahkan, kebutuhan akan air pun bisa datang berupa kebutuhan untuk menunaikan syariat seperti bersuci, berwudhu. Atau kebutuhan rumah tangga seperti mandi, mencuci, memasak dan lain sebagainya.

 

Bentuk-bentuk harim dapat berupa sungai, mata air, sumur, ngarai dan lain sebagainya. Dinamakan harim karena larangannya untuk dipergunakan selain demi kepentingan umum. Oleh sebab itu perlu dilindungi, sebab sumber air selalu dibutuhkan setiap orang.

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI), mempunyai concern tinggi terhadap pelestarian lingkungan, melalui Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH SDA MUI). Program advokasi dan pelestarian lingkungan menjadi fokus dari lembaga ini. Fatwa-fatwa MUI juga telah dikeluarkan secara khusus tentang pelestarian lingkungan.

 

Di antaranya Fatwa No 04 Tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem, Fatwa No 47 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan, Fatwa No 22 tahun 2011 tentang Pertambangan Ramah Lingkungan, dan Fatwa No 1 Munas 2015 tentang Pendayagunaan Ziswaf untuk Pembangunan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Masyarakat.

 

Sebuah kerusakan yang terjadi di lingkungan kita, tidak serta merta menjadi tanggungjawab pemerintah semata, melainkan mawsyarakat juga ikut andil di dalamnya. Maka daripada itu, masyarakat harus benar-benar sadar atas tugas dan kewajibannya sebagai khalifah, yang senantiasa menjaga nilai-nilai keseimbangan antara kemajuan teknologi dengan upaya pemanfaatan terhadap sumberdaya alam yang dimiliki.

 

Sumber: https://mirror.mui.or.id/artikel-mui/65703/khutbah-jumat-tanggung-jawab-muslim-terhadap-alam/

 

https://fwi.or.id/bersama-menjaga-kesehatan-paru-paru-dunia/

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar